Selasa, 12 November 2013

PEMKO PADANG SOSIALISASIKAN PAMSIMAS 2

PEMKO PADANG SOSIALISASIKAN PAMSIMAS 2
Kota Padang merupakan salah satu kota penerima program Pamsimas 2 berdasarkan Surat Keputusan menteri PU nomor 20/KPTS/DC/2013 tanggal 25 maret 2013.
Untuk menindaklanjuti SK tersebut, Pemerintah Kota Padang melakukan sosialisasi Program PAMSIMAS 2 tingkat kota kepada seluruh camat, lurah, Tim Pokja AMPL, PAKEM serta fasilitator pada hari Senin, tanggal 17 juni 2013 bertempat di aula Bappeda Kota Padang.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh kepala Bappeda Kota Padang, diwakili oleh Kabid Fisik dan Prasarana. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa penentuan lokasi sasaran Program Pamsimas 2 berdasarkan seleksi usulan/ proposal kelurahan, dimana seleksi dilakukan untuk menyusun daftar prioritas kelurahan yang layak memperoleh bantuan Program Pamsimas dan memiliki komitmen untuk memelihara dan mengelola SPAM terbangun melalui swadaya masyarakat secara berkelanjutan.
"Bantuan Program Pamsimas 2 dapat digunakan untuk salah satu pilihan yaitu Perluasan artinya pembangunan SPAM di desa yang belum memiliki SPAM, Pengembangan SPAM pada desa yang telah memiliki SPAM dan masih berfungsi baik, dan optimalisasi SPAM pada desa yang telah memiliki SPAM namun tidak berfungsi/berfungsi tidak optimal"sebutnya. 
Lebih lanjut kepala Bappeda menambahkan bahwa syarat untuk mengikuti program Pamsimas 2 adalah 1. Komitmen/kesiapan masyarakat kelurahan untuk menyediakan kontribusi masyarakat. 2. Kesiapan kelurahan memenuhi kewajiban untuk memfungsikan minimal 1 (satu) orang kader AMPL. 3. Komitmen masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan BABS. 4. Komitmen masyarakat untuk menerapkan penerapan iuran pemakaian SPAM yang sesuai dengan biaya operasional, pemeliharaan dan recovery. 5. Bersedia untuk menerapkan pedoman dan petunjuk teknis Pamsimas.
  Tampil sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut, Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Padang, Hasan Basri, ST memaparkan topik konsep Pamsimas 2 dan District Trainer Kota Padang, Rahmat Tk Sulaiman.
Dalam paparannya Hasan Basri menjelaskan beda Pamsimas 1 dengan Pamsimas 2 dan juga struktur organisasi pengelola Pamsimas 2. "Kalau Pamsimas 1 diterapkan sharing pendanaan, sedangkan pada pamsimas 2 diberlakukan sharing program. Kemudian dari segi struktur dan nama pengelola Pamsimas 2 berbeda dengan Pamsimas 1, sebelumnya pada Pamsimas 1 dikenal dengan istilah Tim Koordinasi Kota/Kabupaten (TKK), sedangkan pada Pamsimas 2 adalah Pokja AMPL (Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) yang sudah fokus. Pada Pamsimas 2 pelaksana teknis dari Pokja AMPL adalah PAKEM (Panitia Kemitraan) yang melibatkan Asosiasi SPAMS, LSM dan perguruan tinggi di samping dari unsur SKPD terkait". Ujar Hasan.
Kemudian Hasan Basri juga mencontohkan pengaturan sharing pendanaan BLM, bahwa pada Pamsimas 1 dalam 1 desa diberlakukan penggabungan 3 sumber pendanaan terdiri dari APBN, APBD dan Masyarakat. Besaran masing-masing sumber dana dengan sistem persentase yaitu APBN 70%, APBD 10% dan Masyarakat 20%. Di samping itu dalam Pamsimas 1 ada juga kewajiban daerah untuk BLM replikasi dengan hanya 2 sumber yaitu APBD sebesar 80% dan masyarakat 20%.
"Lain halnya dengan Pamsimas 2, diberlakukan sharing program. Artinya pada 1 lokasi Pamsimas ada yang sumbernya hanya dari APBN dengan masyarakat dan ada juga lokasi yang sumber pendananya berasal dari APBD dan masyarakat. Tidak ada lagi penggabungan sumber dana APBN dengan APBD pada 1 lokasi" tambah Hasan yang juga Ketua PAKEM Kota Padang.
Pada kesempatan tersebut Hasan Basri tidak lupa pula memperkenalkan nama masing-masing anggota PAKEM di hadapan peserta sosialisasi, karena PAKEM lah yang akan bertugas untuk melakukan seleksi dan verifikasi lokasi sasaran Pamsimas 2.
Sementara itu Rahmat Tk Sulaiman lebih menekankan kepada antisipasi permasalahan muncul dalam pelaksanaan Pamsimas.
"Potensi masalah akan terjadi terkait dengan seleksi lokasi yang tidak sesuai kriteria, penyimpangan dana dalam bentuk uang terima kasih, menaikan harga atau mark up, pengaturan pemenang pengadaan, kurang intensifnya sosialisasi, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengerti dengan prinsip Pamsimas, termasuk tentang makna In Cash dan In Kind dalam program Pamsimas" Ulas Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat menegaskan arti penting sosialisasi Pamsimas 2 ini kepada pihak terkait, termasuk camat dan lurah yang mengetahui stuasi sosial budaya dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Pelibatan camat dan lurah di awal pelaksanaan Pamsimas 2 ini di harapkan bisa mengawal pelaksanaannya sesuai dengan pedoman pamsimas, sehingga bisa meminimalisir permasalahan. Tambahan lagi selama ini camat dan lurah sering berucap mereka hanya dilibatkan pada saat masalah sudah muncul saja.
"Kita tentu berharap dan sepakat bahwa pelaksanaan Pamsimas 2 ini harus lebih baik dari Pamsimas 1, sebab orang yang baik adalah orang yang pekerjaan hari ini harus lebih baik dari sebelumnya dan mau belajar dari pengalaman sebelumnya". Tambah Rahmat yang juga mantan DMAC CD Kota Padang.
Kemudian Rahmat juga memaparkan kriteria lokasi Pamsimas 2 dan juga proses pemilihan lokasi program Pamsimas termasuk proses musyawarah pembentukan tim penyusun proposal dan kader AMPL, dilanjutkan dengan IMAS dan penyusunan proposal.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan diikuti secara antusias oleh peserta, mulai dari camat nanggalo, Sekcam Lubuk Kilangan, lurah Tanah Sirah Piai dan juga dari PAKEM ikut mengajukan pertanyaan dan juga memberikan pendapatnya. Akhir kegiatan dibuat berita acara sosialisasi yang menyepakati beberapa  poin yaitu batas akhir pengajuan proposal kepada Pakem pada tanggal 21 Juni 2013, pembukaan proposal oleh pakem pada tanggal 22 juni 2013 dan dilanjutkan dengan verifikasi.
"Meskipun jadwal sudah disepakati, kami fasilitator di lapangan juga sudah melakukan proses IMAS dan MPA dalam rangka percepatan pada beberapa lokasi yang masuk dalam daftar long list . Meskipun persiapan sangat singkat, namun semua proses dan tahapan harus dijalani untuk meminimalisir permasalahan yang akan muncul di kemudian hari" tambah Yulindra Martin mewakili fasilitator menjelang pembacaan berita acara. (Rahmat Tk Sulaiman, District Trainer Kota Padang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar